Dengan adanya e-commerce maka sebagian agen-agen tidak berlaku lagi. Bila tidak ada lagi agen-agen penjualan, maka PPN juga tidak ada. Merugikah pemerintah sebagai pemungut PPN? I dunno lah yang kek gitu. Sisi positif e-commerce bagi kedua belah pihak yaitu Pengusaha dan end-user. Pengusaha akan lebih sedikit mengeluarkan biaya khususnya pajak dan end-user bisa membeli produk dengan harga yang lebih murah. Negatifnya? Pengangguran bertambah signifikan .
Kecenderungan yang terjadi pada e-commerce yaitu monopoli. Pihak yang menangani manufacture biasanya akan berusaha menangani proses selanjutnya. Jadi secara keseluruhan proses mulai dari manufacture sampai produk tiba di tangan end-user ditangani oleh pihak-pihak di bawah satu manajemen.
Tapi kalo kita lihat-lihat, kadangkala harga produk yang dijual melalui e-commerce lebih mahal dari harga yang dijual di physic market semisal mall atau toko. Kenapa demikian? Padahal PPN sudah tidak ada lagi.
Alasan pertama adalah dihubungkan dengan politik dagang. Ternyata mereka-mereka yang menjual produknya melalui internet juga memiliki physic market. Semisal penjualan tiket pesawat. Ada sebuah agen penjual tiket yang mana juga memiliki physic market, berarti dia menjual tiket melalui internet dan juga dengan manual. Tiket yang dijual melalui internet dijual dengan harga yang tinggi dengan harapan agar tiket di toko-nya (di agennya) laris manis. Itu alasan pesimisticnya.
Kemudian alasan berikutnya yaitu mengenai investasi. Misalnya bila ingin menjual tiket di internet, tentunya pertama membeli domain. Kemudian membangun sistem, membeli perangkat, merekrut karyawan dan biaya bandwith. Jadinya investasi yang harus dikeluarkan berjumlah sangat besar. Dengan demikian maka produk dijual dengan harga tinggi.
sumber : 8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar