Senin, 26 Mei 2008

supply chain e-commerce

Flow supply chain maksudnya adalah flow yang menggambarkan proses perpindahan suatu barang mulai dari manufacturer (produksi dari pabrik) hingga produk tersebut sampai ke tangan end-user. Di dunia ini (termasuk Indonesia), setiap perpindahan dari suatu proses (tentunya pada flow yang dijelaskan) ke proses berikutnya dikenakan biaya yang dikenal dengan istilah added-value atau di Indonesia dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai. Semakin panjang suatu flow berarti akan semakin banyak biaya yang harus dikeluarkan hanya untuk pajak.

Dengan adanya e-commerce maka sebagian agen-agen tidak berlaku lagi. Bila tidak ada lagi agen-agen penjualan, maka PPN juga tidak ada. Merugikah pemerintah sebagai pemungut PPN? I dunno lah yang kek gitu. Sisi positif e-commerce bagi kedua belah pihak yaitu Pengusaha dan end-user. Pengusaha akan lebih sedikit mengeluarkan biaya khususnya pajak dan end-user bisa membeli produk dengan harga yang lebih murah. Negatifnya? Pengangguran bertambah signifikan .

Kecenderungan yang terjadi pada e-commerce yaitu monopoli. Pihak yang menangani manufacture biasanya akan berusaha menangani proses selanjutnya. Jadi secara keseluruhan proses mulai dari manufacture sampai produk tiba di tangan end-user ditangani oleh pihak-pihak di bawah satu manajemen.

Tapi kalo kita lihat-lihat, kadangkala harga produk yang dijual melalui e-commerce lebih mahal dari harga yang dijual di physic market semisal mall atau toko. Kenapa demikian? Padahal PPN sudah tidak ada lagi.

Alasan pertama adalah dihubungkan dengan politik dagang. Ternyata mereka-mereka yang menjual produknya melalui internet juga memiliki physic market. Semisal penjualan tiket pesawat. Ada sebuah agen penjual tiket yang mana juga memiliki physic market, berarti dia menjual tiket melalui internet dan juga dengan manual. Tiket yang dijual melalui internet dijual dengan harga yang tinggi dengan harapan agar tiket di toko-nya (di agennya) laris manis. Itu alasan pesimisticnya.

Kemudian alasan berikutnya yaitu mengenai investasi. Misalnya bila ingin menjual tiket di internet, tentunya pertama membeli domain. Kemudian membangun sistem, membeli perangkat, merekrut karyawan dan biaya bandwith. Jadinya investasi yang harus dikeluarkan berjumlah sangat besar. Dengan demikian maka produk dijual dengan harga tinggi.

sumber : 8

E-CRM

CRM (Costumer Relationship Management) adalah sebuah system management yang memungkinkan untuk menarik pelanggan dengan cara memberikan kepuasan optimum. Pada dasarnya para konsumen tidak memikirkan bagaimana cara sebuah organisasi melakukan pengumpulan data ataupun cara kerja organisasi atau perusahaan tersebut. Kenyataannya para konsumen hanya menginginkan pelayanan yang lebih baik secepatnya. Disinilah posisi CRM mulai bekerja. Saat ini CRM sudah berkembang dengan adanya media system elektronik menjadi E-CRM. Sehingga E-CRM dapat didefinisikan sebagai kombinasi sebuah proses bisnis dan teknologi yang bertujuan untuk mengetahui dan memahami konsumen perusahaan yang ada dari sudut pandang yang luas.

3 tahap dalam CRM adalah :

1. mendapatkan konsumen baru

2. meningkatkan keuntungan dari pelanggan yang telah ada

3. mempertahankan pelanggan yang telah ada

Salah satu perusahaan global yang cukup terkenal, yaitu Amazon.com. Perusahaan ini adalah perusahaaan global yang melakukan jual beli secara online dimana telah dijelaskan pada blog kami sebelumnya bahwa Amazon.com merupakan E-commerce. Dalam perkembangan perusahaan yang proses kerjanya kebanyakan dilakukan secara online ini apakah anda pernah terpikirkan bagaimanakah perusahaan ini dapat memberikan rasa kepercayaan para pelanggannya yang setia, sebab jika kita pikirkan lebih dalam lagi pasti ada saat dimana anda pertama kali ingin memesan suatu produk dan berpikir “Apakah barang yang saya pesan ini asli atau palsu yah ?” atau “Apakah ternyata uang saya diambil tanpa mendapatkan produk yang saya pesan ?”. di situasi seperti itulah perusahaan amazon.com dapat menerapkan E-CRM dengan baik. Dengan pelayanan yang diberikannya atau fitur-fitur yang disediakan pada webpage-nya para pelanggan akan merasa diutamakan atau merasa dapat bertemu langsung dengan pemilik perusahaan tersebut. Bahkan bagi newbee costumer pun diberikan langkah-langkah registrasi yang mudah dimengerti.

sumber : 1

Jumat, 09 Mei 2008

Cara pembayaran di Internet

*“Merchant Account” dan “Payment Gateway”
“Merchant Account” dan “Payment Gateway” adalah suatu layanan jasa dari sebuah perusahaan untuk menyediakan fasiltas pembayaran transaksi elektronik bagi situs-situs E-Commerce. Beberapa contoh: Paypal, 2CO, Metacharge, Worldpay, ShareIt, dan lain-lain. Secara umum cara kerja dari “Merchant Account dan Payment Gateway” adalah sebagai berikut:
1. Pemilik situs E-Commerce mendaftarkan diri untuk mendapatkan “Merchant Account”;
2. Penyedia jasa lalu menyediakan “Payment Gateway” untuk “dipasangkan” dalam situs E-Commerce yang bersangkutan;
3. Pembuat situs E-Commerce hanya memerlukan “etalase” saja yang berfungsi menampilkan apa saja yang disediakan.
4. Ketika konsumen telah memilih barang yang akan dibelinya, maka untuk proses pembayarannya, dialihkan (”redirect”) kepada situs penyedia jasa layanan tersebut untuk melakukan proses pembayaran di situs penyedia jasa, bukan di situs E-Commerce.
5. Penyedia layanan jasa kemudian yang akan mengurus transaksi tersebut untuk proses verifikasi dan validasi. Bila proses verifikasi dan validasi selesai, konsumen akan kembali dialihkan (”redirect”) kehalaman situs E-Commerce tersebut dan penyedia jasa layanan tersebut akan memberikan notifikasi kepada pengelola situs E-Commerce bahwa pembayaran telah dilakukan.
6. Setelah jangka waktu tertentu, maka penyedia jasa layanan tersebut memberikan pembayaran yang dilakukan kepada penyedia jasa layanan oleh konsumen.

Beberapa penyedia jasa ini juga ada yang “real-time payment” seperti Paypal. Hal ini dapat dijadikan solusi bagi pemain baru dengan modal terbatas karena situs E-Commerce mereka tidak menyimpan data konsumen yang menjadi target penyerangan, dan situs tersebut tidak perlu seketat situs E-Commerce yang melakukan proses pembayaran dan penyimpanan data konsumen yang dilakukan sendiri. Untuk situs yang menggunakan jasa layanan pihak ketiga sebagai “proses pembayaran” tidak diperlukan aturan seketat seperti yang telah diuraikan diatas. Segi positif lainnya adalah minimnya dana yang akan dikeluarkan pengelola situs E-Commerce dikarenakan tidak adanya beban tanggung jawab penjaminan keamanan yang optimal. Perusahaan penyedia jasa inilah yang harus mengikuti standarisasi.

Berkembangnya penyedia jasa “Merchant Account” dan “Payment Gateway” sangat pesat dan mulai memunculkan penyedia jasa-penyedia jasa “liar” juga yang perlu ditertibkan. Beberapa penyedia layanan jasa ini seperti E-Gold tidak melakukan verifikasi dan validasi terhadap pengguna jasa mereka. hal ini merupakan celah bagi pelaku kejahatan untuk menggunakan jasa tersebut untuk penipuan, bahkan kejahatan “Money Laundrying”. Dikarenakan situs penyedia layanan jasa seperti ini dapat dikategorikan sebagai situs E-Commerce, maka situs-situs semacam ini juga diharuskan memiliki standar tertentu dan harus mulai ditertibkan. Setidaknya untuk di Indonesia, situs penyedia layanan jasa seperti ini dikeluarkan dari daftar perusahaan penyedia jasa “Merchant Account” dan “Payment Gateway” yang bisa digunakan oleh situs-situs E-Commerce di Indonesia.

sumber : 1

Keamanan Ecommerce

*Dalam prakteknya, berbelanja di web memerlukan koneksi ke internet dan browser yang mendukung transaksi elektronik yang aman, seperti Microsoft Internet Explorer dan Netscape Navigator. Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-com. Yang menandakan suatu retailer web site aman atau tidak adalah adanya tanda khusus yang muncul di status bar di bagian bawah layar browser. Pada IE, tanda yang muncul adalah tanda gembok terkunci di pojok kanan status bar. Sedangkan pengguna Netscape Navigator, akan melihat tanda kunci di pojok kiri status bar. Jika tanda-tanda tersebut muncul, berarti Anda sedang ter-connect pada server yang aman. Walaupun begitu, karena standar yang dipakai untuk secure connection ini relatif baru, belum semua cybershop menggunakan standar ini. Kumpulan dari banyak cybershop yang telah terintegrasi dinamakan cybermall. Beberapa cybermall akan mengecek terlebih dahulu legitimasi dari cybershop yang akan masuk, sehingga dapat menghindari adanya cybershop yang palsu. Beberapa cybermall juga menyediakan jasa-jasa tambahan, seperti billing atau tagihan yang tersentralisasi, menjadikan proses belanja menjadi lebih mudah dan aman.

*Keamanan (Security)
Secara umum, keamanan merupakan salah satu komponen atau servis yang
dibutuhkan untuk menjalankan eCommerce. Beberapa bagian dari keamanan ini sudah
dibahas di atas dalam bagian tersendiri, seperti Infrastruktur Kunci Publik (IKP), dan
privacy. Untuk menjamin keamanan, perlu adanya kemampuan dalam bidang ini yang
dapat diperoleh melalui penelitian dan pemahaman. Beberapa topik (issues) yang harus
dikuasai antara lain akan didaftar di bawah ini.
Teknologi Kriptografi. Teknologi kriptografi menjelaskan bagaimana mengamankan
data dengan menggunakan enkripsi. Berbagai sistem sudah dikembangkan seperti
sistem private key dan public key. Penguasaan algoritma-algoritma populer digunakan
untuk mengamankan data juga sangat penting. Contoh algoritma ini antara lain DES,
IDEA, RC5, RSA dan ECC (Ellliptic Curve Cryptography). Penelitian dalam bidang ini di
perguruan tinggi merupakan suatu hal yang penting. Salah satu masalah dalam
mengamankan enkripsi adalah bagaimana memastikan bahwa hanya sang penerima
yang dapat mengakses data. Anda dapat menggembok data dan mengirimkannya
bersama kuncinya ke alamat tujuan, tetapi bagaimana memastikan kunci itu tidak dicuri
orang di tengah jalan? Salah satu cara untuk memecahkannya adalah bahwa si
penerima yang mengirimkan gemboknya, tetapi tidak mengirimkan kuncinya. Anda
menggembok data dengan gembok yang dikirim olehnya dan mengirimkannya. Si
penerima kemudian akan membukanya dengan kunci miliknya yang tidak pernah
dikirimkannya ke siapa-siapa. Kini masalahnya bila data yang digembok itu dicuri orang,
tetapi dengan enkripsi yang kompleks akan sangat sulit bagi orang itu untuk mengakses
data yanmg sudah digembok itu.
One Time Pasword. Penggunaan password yang hanya dapat dipakai sebanyak satu
kali. Biasanya password angka digital yang merandom angka setiap kali transaksi.
Konsultan keamanan. Konsultan, organisasi, dan institusi yang bergerak di bidang
keamanan dapat membantu meningkatkan dan menjaga keamanan. Contoh organisasi
yang bergerak di bidang ini adalah IDCERT.

*Salah satu yang perlu dijadikan perhatian adalah masalah keamanan situs E-Commerce tersebut. Keamanan menjadi sangat penting, dikarenakan situs E-Commerce sering dijadikan sasaran kejahatan internet, terutama masalah “Fraud”. Apabila dipersempit kembali permasalahannya, maka yang menjadi inti adalah adanya pencurian data (konsumen) pribadi seperti alamat dan nomor kartu kredit yang nantinya dipergunakan untuk melakukan kejahatan internet seperti “Carding”.
Tampaknya, aspek keamanan situs E-Commerce ini belum tersentuh oleh peraturan. Kita bisa dengan bebas membangun sebuah situs internet kapan saja, dan dimana saja. Hal ini cukup membahayakan bagi konsumen yang ingin melakukan transaksi E-Commerce secara online. Tidak ada standarisasi situs E-Commerce mungkin tidak akan begitu memberikan pengaruh yang signifikan, terutama bagi situs-situs “toko online” yang terkenal atau “pemain lama”. Permasalahannya adalah situs E-Commerce baru. Di sisi pemilik situs, mereka akan kesulitan mendapatkan pelanggan karena mereka belum punya “nama”.
Di sisi konsumen, bahaya situs palsu akan selalu membayangi mereka. Mereka tidak memiliki “tanda” bahwa situs terkait benar-benar “berbisnis” atau hanya penipuan, termasuk pencurian data, kartu kredit terutama. RUU ITE sebaiknya juga mengatur situs E-Commerce ini, bukan hanya RUU ITE, tetapi juga diperlukan suatu perangkat hukum yang bersifat universal dan trans nasional.